You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akhir Bulan Data Pemukiman Kumuh Harus Rampung
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Data Pemukiman Kumuh Rampung Akhir Oktober

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta data pemukiman kumuh di Jakarta harus sudah rampung di minggu terakhir bulan Oktober. Hal itu agar masalah tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Termasuk juga mendata lingkungan-lingkungan mana yang akan dipindahkan ke rusun dan mana yang perlu dibangun perumbahan seperti kampung deret. Ini akurasinya harus tepat

Dikatakan Djarot, setelah pemukiman kumuh selesai didata, Pemprov DKI akan membuat peta lokasi penataan pemukiman kumuh tersebut. Nantinya, warga di pemukiman kumuh akan dipindahkan ke rumah susun (Rusun) dan ditata menjadi kampung deret.

"Termasuk juga mendata lingkungan-lingkungan mana yang akan dipindahkan ke rusun dan mana yang perlu dibangun perumahan seperti kampung deret. Ini akurasinya harus tepat," ujar Djarot, Rabu (7/10).

Pemukiman Kumuh di Jakbar Didata Ulang

Mantan Walikota Blitar tersebut juga meminta jajaran terkait juga fokus pada sanitasi dan penyedian air bersih yang ada di pemukiman-pemukiman kumuh tersebut. Djarot berharap, target Jakarta bebas dari pemukiman kumuh 2018 mendatang dapat tercapai.

"Setelah kita petakan kemudian konsentrasi pemukiman yang bagus termasuk juga sanitasi dan penyediaan air bersihnya," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati